Sabtu, 01 September 2012

Said Aqil Siradj (Part VI)


Sungguh memalukan perkataan Said Aqil. Inilah akibatnya bila mata hati telah rusak dan teracuni ajaran sesat Syi’ah. Buktinya, Said Aqil ikut menghadiri pertemuan “Peringatan Arba’in” di Malang dan Surabaya dengan pidatonya yang penuh semangat dan menggebu-nggebu. Dan di sana dia mengaku terus terang sebagai agen Syi’ah. Demikian pula dalam pertemuan “Peringatan Karbala” yang diadakan pengikut-pengikut Syi’ah di Jakarta, dia juga ikut mendatanginya.
Said juga pernah mengusulkan, bahwa sebaiknya Departemen Agama (Depag) dihapus-kan, sebab keberadaannya itu hanya akan mengkotak-kotak agama Islam di Indonesia. Menurutnya, Depag hanya ada di Indonesia dan Israil. Kata Said ketika menjadi pembicara tunggal diskusi Pluralitas agama di Unika Widya Mandala, Kamis 9 Juli 1998. selanjutnya Said mengatakan mengenai mereka yang mengatakan non-muslim itu kafir, padahal tidak pernah Al-Quran menyatakan agama lain itu kafir. Justru orang yang memper-mainkan agama itu kafir.
Itulah fenomena kang Said, Katib Aam PBNU, orang yang berani menghina Allah, Rasulnya, mengkritisi bahkan menghina Shahabat Nabi. Yang pernah dikafirkan oleh empat belas kyai karena dengan lancang berani mengkafirkan imam Ghozali dalam disertasinya untuk meraih gelar doktor di Universitas Ummul Quro Makkah, dia juga mencari makan kepada orang kristen dengan menjadi Penasehat Angkatan Muda Kristen Republik Indonesia, juga sebagai agen Syi'ah di Indonesia. Dia juga tanpa canggung berkhotbah dalam acara misa Kristiani di sebuah gereja di Surabaya. Dengan background belakangnya berupa salib patung Yesus dalam ukuran yang cukup besar. Beritanya pun dimuat majalah aula milik warga NU. Dia juga pernah melontarkan gagasan pluralnya, yaitu merencanakan pembangunan gedung bertingkat, dengan komposisi lantai dasar akan diperuntukkan sebagai masjid bagi umat Islam, sedangkan lantai tingkat satu diperuntukkan sebagai gereja bagi umat kristiani, lantai tingkat dua diperuntukkan sebagai pura bagi penganut Hindu, demikian dan seterusnya.
Apa kang Said rela seandainya penyakit AIDS (diagnosis Gonore) yang disebabkan gonta-ganti pasangan dalam melakukan hubungan seksual karena melakukan nikah Mut'ah yang mereka halalkan itu menimpa putra-putrinya......?!!!
Ingat pengaduan seorang pasien AIDS, perempuan berjilbab, mahasiswi dari Pekalongan yang kost di wisma Fathimah jalan Alex Kawilarang 63 Bandung kepada Dokter Hanung, seorang dokter spesialis kulit dan kelamin dari kota Bandung, kota dimana kang Jalal (Jalaludin Rahmat) gembong Syi'ah di Indonesia bertempat tinggal.
Perempuan tadi menganggapnya bahwa kehidupan yang selama ini dijalani sudah sesuai dengan Syari'at Islam sesuai dengan keyakinannya. Perempuan tadi baru tahu, bahwa petualangan seks yang selama ini dia lakukan yang disebabkan nikah mut'ah itu beresiko dengan panyakit kelamin (gonore) yang sangat mengerikan, dan ini akan terus terjadi pada generasi-generasi umat Islam penganut aliran Syi'ah. [ ]
Di Iran sendiri, sebagai negara yang mayoritas Syi'ah, akibat dari legalnya nikah mut'ah, dikabarkan setiap bulannya 82 meninggal akibat terserang penyakit AIDS, pernyataan tersebut dari Muhammad Azmudeh, Dirjen Departemen Penyakit Menular, Kementerian, Kesehatan Iran juga mengatakan bahwa 283 orang termasuk 35 wanita diketahui telah terinfeksi virus yang mematikan itu. Bahkan pada bulan November tahun 1991 warga Iran yang sudah positif terserang penyakit HIV sudah sampai 5000 orang. Kata wakil Menteri Kesehatan Iran, Husein Malik Afzall.
Dalam rangka untuk mengetahui hakekat Syi'ah, LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian) mengadakan seminar sehari, pada hari Ahad tanggal 21 September 1997/ 19 Jumadil Awal 1418. yang di antaranya dalam rangka menjaga stabilitas masyarakat bangsa dan negara Indonesia, seminar merekomendasikan:
1. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia cq. Kejaksaan Agung RI. Agar segera melarang paham Syi'ah di wilayah Indonesia. Karena selain telah meresahkan masyarakat, juga merupakan suatu sumber destabilisasi kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Karena tidak mungkin Syi'ah akan loyal pada pemerintah karena pada ajaran Syi'ah tidak ada konsep musyawarah melainkan keputusan mutlak dari Imam, dan karena Syi'ah berkeyakinan bahwa kekuasaan selain Imam-imam mereka adalah ilegal.
2. Memohon Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan seluruh jajaran pemerintah yang terkait agar bekerjasama dengan MUI dan Balitbang Depag RI agar segera meneliti buku-buku yang berisi paham dan melarang peredarannya di Indonesia.
3. Mendesak kepada pemerintah Indonesia cq. Menteri Kehakiman RI agar segera mencabut kembali izin semua yayasan Syi'ah atau yang mengembangkan ajaran Syi'ah di Indonesia, seperti:
o Yayasan Muthahhari Bandung.
o Yayasan Al-Muntazhar Jakarta.
o Yayasan Al-Jawad Bandung.
o Yayasan Mulla Shadra Bogor.
o Yayasan Pesantren YAPI Bangil.
o Yayasan Al-Muhibbin Probolinggo.
o Yayasan Pesantren Al-Hadi Pekalongan.
o Yayasan Pesantren Asshodiq Bondowoso.
4. Mengajak kepada seluruh masyarakat Islam Indonesia agar senantiasa waspada terhadap aliran Syi'ah, karena paham Syi'ah kufur serta sesat menyesatkan.
5. Menghimbau kepada segenap kaum wanita agar menghindarkan diri dari praktek nikah mut'ah (kawin kontrak) yang dilakukan dan dipropaganda-kan oleh pengikut Syi'ah.
Bagaimana masyarakat tidak resah, kalau anak-anak gadisnya, mahasiswi-mahasiswi di berbagai kota dan bahkan wanita secara umum terancam bahaya penyakit kelamin bahkan AIDS yang sangat berbahaya gara-gara ajaran yang menurut Islam adalah ajaran kufur yang bejat dan binatang.



0 komentar:

Posting Komentar